Dradjad: Semua yang Terlibat Proyek Bank Dunia Harus Diperiksa

Sabtu, 19 Agustus 2006 | 15:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat Dradjad Hari Wibowo mengusulkan, semua pihak yang terlibat dalam dua proyek Bank Dunia diperiksa. Pengusutan lantaran ada indikasi korupsi itu juga sebaiknya dilakukan Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Menurut dia, selain kontraktor Inggris yang disebut-sebut terlibat dalam suap tersebut, pihak lain yang harus diperiksa adalah Departemen Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Departemen Keuangan, dan Bank Dunia.

"Bank Dunia kan pengawas proyek. Jadi harus ikut bertanggungjawab juga," kata Dradjad di Jakarta, hari ini.

Pinjaman Bank Dunia senilai US$ 4,7 juta (Rp 42,3 miliar) untuk tiga kontrak dalam proyek infrastruktur di Departemen Pekerjaan Umum, belakangan menuai kontroversi. Bank Dunia mendesak pemerintah Indonesia mengembalikan pinjaman tersebut. Alasannya, hasil investigasi lembaga ini menemukan praktek suap senilai US$ 356.700 (Rp 3,2 miliar) oleh WSP International Ltd--kontraktor asal Inggris--- kepada pejabat di Departemen Pekerjaan Umum. Temuan ini telah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak untuk mengembalikan pinjaman itu. Bahkan, dia menuding kontraktor Inggris yang mesti bertanggungjawab terhadap kasus ini.

Dradjad mengaku sepakat dengan Kalla. Pengembalian pinjaman tersebut, menurut dia, harus menunggu penyelidikan dugaan suap itu selesai. Tapi, tidak sependapat jika penyelidikan kasus ini dilakukan KPK. Alasannya, Komisi Antikorupsi itu berada di luar sistem pemerintahan. Penyelidikan oleh Kepolisian dan Kejaksaan dinilai akan lebih menunjukkan komitmen pemerintah dalam menuntaskan kontroversi ini.

EWO RASWA

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: