Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Akan Diubah
Selasa, 22 Agustus 2006 | 06:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah Bank Dunia melaporkan adanya penyuapan pada tiga kontrak proyek infrastruktur di Departemen Pekerjaan Umum, pemerintah akan mengubah sistem pengadaan barang dan jasa (procurement).
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, mengatakan pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilakukan pejabat eselon dua, melainkan eselon satu.
"Untuk menghindari mark-up (penggelembungan biaya) atau penyimpangan lainnya," kata Paskah di Jakarta.
Penerapan sistem baru ini, menurut dia, akan dijalankan mulai tahun ini.
Selama ini, pengadaan barang dan jasa di berbagai departemen ditangani pejabat eselon dua. Laporan Bank Dunia, kata Paskah, menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan proyek di berbagai departemen.
Namun, Paskah menolak perubahan terjadi lantaran ada permintaan Bank Dunia. "Bukan hanya dari Bank Dunia, banyak pihak juga meminta perubahan itu. Karena masalah ini ada di tempat saya (Bappenas), saya pikirkan pengadaan barang dan jasa diputuskan di level eselon satu," paparnya.





