Investasi Terhambat Pengesahan Undang-Undang
Selasa, 22 Agustus 2006 | 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertumbuhan investasi akan terganggu akibat terhambatnya pengesahan paket undang-undang perpajakan. "Padahal pada 2007, kami sudah siap memulai untuk membuat iklim investasi kondusif. Tapi landasan peraturannya berupa undang-undang pajak, investasi, dan bea cukai belum selesai," kata Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) M.S. Hidayat di Departemen Keuangan, Selasa (22/8).
Sebelumnya pemerintah memang mentargetkan paket kebijakan perpajakan akan disahkan pada akhir tahun ini. Sehingga, pada awal tahun 2007 sudah dapat diimplementasikan.
Menurut dia, kalangan pengusaha berharap pada akhir Desember tahun ini undang-undang tersebut sudah selesai. "Persoalan prosedural sudah dapat diatasi, pembicaraan substansi bisa langsung dilakukan," ujarnya.
Dia yakin pembahasan rancangan undang-undang tersebut tidak akan memakan waktu lama. Sebab perubahan draft baru tidak secara menyeluruh. Penyempurnaan isi hanya
dilakukan pada bagian-bagian tertentu.
Kurniasih Budi





