Bank Dunia Ngotot Dana Proyek Dikembalikan
Selasa, 22 Agustus 2006 | 16:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Dunia bersikukuh meminta Indonesia mengembalikan dana proyek senilai US$ 4,7 juta (Rp 42,3 miliar) yang terindikasi korupsi meski pemerintah ingin menggelar audit investigasi terlebih dulu. “"Mereka tetap meminta kita mengembalikan uang itu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indriawati seusai menghadiri pengucapan sumpah janji Ketua Mahkamah Konstitusi di Jakarta kemarin.
Bank Dunia menemukan dugaan korupsi dalam kontrak proyek transportasi East Indonesia Region Transport Project (EIRTP) di Indonesia Timur dan persiapan Strategic Roads Infrastructure Project (SRIP) yang dilakukan Departemen Pekerjaan Umum. Lembaga donor itu juga menemukan praktek penyuapan perusahaan konsultan kepada pejabat Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp 3,2 miliar.
Indikasi dugaan korupsi itu telah dilaporkan Andrew Steer Country Director Bank Dunia untuk Indonesia kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat surat pada 27 Juni lalu. Dalam surat itu juga Bank Dunia meminta pemerintah mengembalikan dana dua proyek itu senilai US$ 4,9 juta (sekitar Rp 44 miliar).
Namun, menurut Sri, Pemerintah Indonesia tetap menunggu hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Tentu perkaranya harus diinvestigasi dulu. Siapa yang bersalah, siapa yang mengambil keuntungan dan siapa yang dirugikan,” kata dia.
Apabila negara dirugikan, ia menambahkan,”kita akan mencari siapa yang merugikan."
Menurut menteri, terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam proyek Bank Dunia itu tergantung KPK mengembangkan kasus ini. "KPK sekarang sudah komunikasi dengan Washington dan pihak yang memiliki sumber informasi itu."
Badriah





