Pemerintah Tidak Siapkan Insentif Bagi Hasil CBM
Selasa, 22 Agustus 2006 | 16:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menegaskan tiada insentif bagi hasil pemanfaatan gas metana dalam batu bara atau coal bed methane (CBM). Pola bagi hasilnya mengikuti bagi hasil minyak dan gas bumi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pola bagi hasil untuk energi CBM ini mengacu pada Undang- Undang Minyak dan Gas."Begitu juga soal bagi hasilnya," kata Menteri Purnomo kepada pers kemarin.
Menurut dia, pola bagi hasil CBM akan disamakan dengan minyak yang tergantung pada lokasi yang akan dikembangkan. Untuk daerah pedalaman atau frontier, pola bagi hasilnya bisa mencapai 65 persen untuk pemerintah, sedangkan 35 persen bagian kontraktor. Sedangkan, bagi hasil di wilayah biasa adalah 85 persen bagian pemerintah dan 15 persen bagian kontraktor.
Saat ini total cadangan CBM di Indonesia mencapai 453 triliun kakli kkubik (tcf), jauh lebih besar dari cadangan gas alam yang hanya 190 tcf.
Sebelumnya Presiden Direktur PT Energi Pasir Hitam Indonesia Wahyudi Yudiana Ardiwinata menyarankan kepada pemerintah agar diberikan insentif, seperti pola bagi hasil yang atraktif bagi pengembangan CBM. "Ini adalah proyek baru dan diharapkan kontrak term-nya sangat atraktif sehingga dapat mencapai keekonomiannya," kata Yudiana yang mantan Presiden Direktur Chevron Pacific Indonesia.
Biaya eksplorasi satu sumur CBM sekitar US$ 400 ribu, lebih rendah dari minyak atau gas yang rata-rata US$ 1-2 juta. Namun karena jumlah sumurnya lebih banyak, total investasi CBM menjadi tetap tinggi.
Namun, Purnomo mengaku hingga kini belum ada proposal yang mengajukan permintaan bagi hasil lebih baik dari bagi hasil minyak dan gas. Pemerintah akan mempertimbangkan bagi hasil yang diminta pengusaha dengan acuan Undang-Undang Minyak dan Gas untuk meningkatkan investasi CBM.
Pemerintah dalam waktu dekat segera menawarkan wilayah konsensi CBM. "Saya kira ada beberapa investor swasta yang berminat," ujarnya tanpa bersedia menyebut calon investor itu.
Pemerintah sebelumnya menyatakan CBM merupakan energi alternatif yang akan dikembangkan sebagai pengganti gas bumi. Ada 11 tempat di Sulawesi dan Kalimantan yang potensi CBM tinggi, antara lain Ombilin, Sumatera Selatan, Bengkulu, Barito, Kutai, Tarakan, dan Sulawesi.
muhamad fasabeni




Komentar Anda :