Carrefour Bantah Lakukan Praktek Dumping

Selasa, 22 Agustus 2006 | 17:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Manajemen PT Carrefour Indonesia membantah telah melakukan praktek dumping terhadap ratusan jenis barang dalam program Karnaval Meriah beberapa waktu lalu. Tuduhan menjual barang di bawah harga pokok dalam program ini berasal dari Pedagang Pasar Seluruh Indonesia yang telah melaporkan perusahaan raksasa retail tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 10 Agustus 2006 yang lalu.

"Program ini hanya kegiatan promosi seperti yang lazim dilakukan oleh setiap usaha sebelumnya. Bukan hanya kami, tapi usaha mana pun melakukan promosi dengan cara yang sama," ujar Direktur Corporate Affair Irawan Kadarman kepada pada Tempo di Jakarta , Selasa (22/8).

Dia menjelaskan, sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, Carrefour selalu mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. "Bisa dipastikan program ini bukan persaingan tidak sehat dan tidak melanggar Undang-Undang Monopoli," katanya.

Selain itu, lanjut dia, program ini tidak hanya bekerja sama dengan Unilever. Sehingga tidak bisa dikatakan program ini bentuk monopoli karena kerja sama dengan satu pihak saja. "Kalau kami bertemu dengan mitra yang cocok, dengan visi yang sama, program ini akan terus berlangsung," tuturnya.

Ia menyatakan, Carrefour berniat baik dalam mengadakan program ini. "Kami memberikan keuntungan bagi konsumen. Program ini juga dalam rangka meningkatkan daya beli konsumen yang saat ini sedang lemah," ucapnya.

Terkait laporan APPSI kepada KPPU, Irawan memastikan, Carrefour akan menuruti hukum yang berlaku di Indonesia. "Kami akan kooperatif. Kalaupun akan diperiksa, kami siap," katanya.

Seperti diberitakan, APPSI menuduh Carrefour telah melakukan dumping dalam program Karnaval Meriah. Program beli dua dapat tiga ini dinilai telah merugikan pasar tradisional, khususnya karena anjloknya omzet penjualan mereka.

RR Ariyani






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: