Pemerintah Batal Tegur Telkomsel

Selasa, 22 Agustus 2006 | 18:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika batal menegur PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terkait layanan telekomunikasi seluler generasi ketiga (3G). Sebab Telkomsel telah memberikan klarifikasi soal layanan 3G.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, berdasarkan klarifikasi itu terungkap bahwa peluncuran layanan 3G oleh Telkomsel pada 15 Agustus lalu bukan untuk tujuan komersil, melainkan sebagai media edukasi kepada masyarakat tentang 3G.

"Itu tidak salah," kata Basuki, di Jakarta, kemarin. Berdasarkan peraturan, layanan 3G baru boleh dikomersilkan setelah operator penyelenggara 3G berhasil melewati tahapan uji laik operasi dan mendapatkan izin operasi dari pemerintah.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: