GSM dan CDMA Akan Disetarakan
Jum'at, 25 Agustus 2006 | 04:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menyetarakan teknologi Code Division Multiple Access(CDMA) dengan General Service for Mobile Communications (GSM). Untuk itu Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35/2004 tentang Penyelenggaraan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas akan dicabut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan, penyetaraan itu dimaksudkan agar persaingan di industri telekomunikasi bergerak lebih kompetitif. "Dengan begitu tarif telekomunikasi menjadi lebih murah," kata Sofyan di Jakarta, kemarin.
Penyetaraan itu, kata Sofyan, merupakan salah satu cara untuk memberikan kemudahan berkomunikasi kepada masyarakat dengan tarif yang lebih murah.
Penyetaraan ini juga untuk menghindari pelanggaran terhadap keputusan menteri perhubungan itu.
Soalnya, kata Sofyan, masyarakat menilai layanan flexiCombo milik PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menyalahi keputusan menteri perhubungan itu. Sebab dengan layanan ini, pelanggan FlexiCombo tidak perlu mengganti kartu teleponnya saat berada di kode area yang berbeda.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :