Bahas RUU Pajak, Presiden Akan Konsultasi dengan DPR

Jum'at, 25 Agustus 2006 | 11:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna membahas secara khusus mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan.

Hal itu, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilakukan pemerintah memenuhi permintaan DPR agar pembahasan RUU Pajak hasil revisi tidak menyalahi prosedur tata tertib DPR.

"Kami akan konsultasi dengan DPR. DPR sudah minta waktu ketemu dengan Presiden. Nanti kita lihat hasilnya. Saya rasa semangatnya semua sama. Dari DPR dan pemerintah ingin segera menyelesaikan RUU itu supaya ada kepastian (pembahasan RUU Pajak) baru," katanya di Jakarta, Jumat (25/8).

Dengan dilakukannya rapat konsultasi itu, dia melanjutkan, pemerintah mengharapkan ada dua hal penting yang bisa disepakati antara Pemerintah dan DPR. Pertama, prosedurnya tidak salah sehingga dia tidak akan cacat prosedur dan yang kedua substansi perubahan RUU Pajak bisa diterima.

"Dan saya rasa substansinya masih bisa dibahas. Dalam hal ini, untuk memberikan kepastian usaha yang lebih baik. Memberikan kewenangan kepada aparat pajak untuk
menjalankan fungsinya dan untuk wajib pajak mendapatkan ketenangan terhadap hak-hak mereka," kata Sri Mulyani.

Kapan jadwal konsultasi itu dilakukan, dia belum bisa memastikannya. "Lagi diatur jadwalnya," katanya.

Sebelumnya, DPR menolak draf baru RUU Perpajakan yang diajukan Pemerintah untuk menggantikan RUU yang sedang dibahas Panitia Khusus. Menurut Anggota Pansus Pajak Dradjad Hari Wibowo, Dewan menolak draf baru karena Presiden belum mengirimkan Amanat Presiden baru.

Agus Supriyanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: