Departemen Perdagangan Persilakan Gubernur Langsung Operasi Pasar Beras

Jum'at, 25 Agustus 2006 | 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan mempersilakan pemerintah daerah langsung meminta operasi pasar kepada Perum Bulog.

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, permintaan operasi pasar dari Gubernur langsung kepada Perum Bulog dinilai tidak bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Perdagangan kepada Perum Bulog yang berlaku tahun ini.

Dia menjelaskan, dalam aturan operasi pasar dinyatakan operasi pasar dilakukan, jika ada kenaikan harga dari harga normal. Yang dimaksud harga normal adalah harga rata-rata beras di daerah tersebut selama tiga bulan terakhir. “Jika itu terjadi dan dalam ketentuan itu, gubernur memang tidak perlu lagi izin Departemen Perdagangan. Jadi gubernur bisa langsung minta operasi pasar ke Bulog," kata Ardiansyah Parman.

Dari pantauan Departemen Perdagangan saat ini, belum ada gejolak kenaikan harga di daerah. Dengan demikian tidak ada permintaan operasi pasar tersebut. "Saat ini rata-rata daerah tidak ada gejolak harga beras. Di daerah tidak ada persoalan kan."

Dia menambahkan, kondisi pasokan dan permintaan beras saat ini juga tidak ada masalah. "Indikator makro yakni di Pasar Induk Cipinang, arusnya normal. Belum ada gejolak," ucapnya.

Menurut dia, gubernur akan berhati-hati mengajukan permintaan operasi pasar. Sebab biaya distribusi dari gudang Bulog ke lokasi sasaran itu dibebankan kepada pemerintah daerah. “Pemerintah daerah juga yang menentukan berapa harga beras dalam operasi pasar itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengakui ada kekurangan aturan perberasan Menteri Perdagangan Nomor 22/2005. Selama ini Departemen Perdagangan tidak menghitung rata-rata kenaikan harga beras dalam satu tahun terakhir untuk mengantisipasi keadaan. "Ke depan, tren kenaikan harga ini sedang dipikirkan. Misalnya setahun naik sekian, apa yang harus dilakukan. Tapi belum tahu akan diatur dalam bentuk apa," tutur dia.

Dari Semarang, Kepala Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan Jawa Tengah Gayatri Indah Cahyani menolak rencana impor beras pemerintah pusat. "Seperti tahun lalu, kami tetap menolak kebijakan impor beras karena kami surplus beras. Buat apa impor," kata ujarnya.

Tahun ini Jawa Tengah mengalami surplus beras hingga 1,5 juta ton. Data Bulog Divre Jawa Tengah menyebutkan, saat ini masih beras di gudangnya 220.000 ton lebih. Sementara kebutuhan beras per bulan sekitar 28.975 ton. Dengan demikian, stok beras relatif aman hingga pertengahan April 2007.

Gayatri menegaskan, penolakan impor beras ini juga bagian dari proteksi terhadap harga beras lokal agar tidak turun drastis. “Kasihan petani." RR ARIYANI/sohirin

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :