Pemerintah Akan Benahi Komisaris BUMN

Minggu, 27 Agustus 2006 | 18:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menertibkan mekanisme pengangkatan komisaris Badan Usaha Milik Negara. Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu mengatakan, selama ini pengangkatan komisaris tidak melewati proses ketat seperti pengangkatan jajaran direksi.

Padahal peran komisaris dalam mengawasi BUMN sangat penting. "Apalagi ke depan, pemerintah akan memberdayakan komisaris BUMN dalam penyelesaian masalah di tingkat korporasi," katanya di Jakarta.

Said menjelaskan, pembenahan itu termasuk rangkap jabatan yang kerap terjadi pada jajaran komisaris. Seringkali seseorang menjabat sebagai komisaris di dua BUMN atau lebih. Akibatnya kinerja dari orang bersangkutan juga tidak optimal.

“Nanti dua hal yang akan dipertimbangkan dalam memebenahi rangkap jabatan ini, yaitu kompentensi orang yang bersangkutan dan jumlah gaji yang diterimanya.”

Budiriza

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :