Star Energy Write Off Utang PLN US$ 270
Minggu, 27 Agustus 2006 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Star Energy, kontraktor Pembangkit Listrik Panas (PLTP) Bumi Wayang Windu, penghapusan utang dari pembukuan (write off) PT PLN senilai US$ 270 juta dari US$ 340 juta. Sisanya sebesar US$ 65 juta tetap harus dibayar PLN kepada Star Energy.
Direktur Utama PT Star Energy Supramu Santosa mengatakan, penghapusbukuan utang PLN tersebut merupakan kompensasi dari kesepakatan tarif listrik sebesar US$ 4,9 sen per kilowatt per jam (kWh). Sebelumnya kesepakatan tarif dengan kontraktor PLTP Wayang Windu sebesar US$ 8,4 sen.
"Dengan kesepakatan harga tersebut, PLN hanya perlu membayar US$ 65 juta dan diangsur hingga 2007," kata Supramu di Pengalengan, Bandung, Jawa Barat,.Penghapusbukuan tersebut, menurut dia, akan membantu neraca keuangan PLN.
Write off merupakan penghapusan utang dari pembukuan. Namun, utang tersebut tetap menjadi kewajiban kreditor untuk membayarnya.
Supramu menjelaskan, pertimbangan menghapus buku utang tersebut didasarkan pada keinginan Star Energy dan PLN untuk melanjutkan proyek Wayang Windu. "Kami tidak mungkin meminta PLN untuk membayar US$ 340 juta pada saat ini karena kondisi keuangannya masih seperti sekarang," katanya.
Menurut dia, kesepakatan harga listrik US$ 4,94 sen dengan eskalasi dan insentif untuk PLN berupa penghapusan utang dari pembukuan merupakan niat baik Star Energy. Supramu menambahkan, harga listrik tersebut masih sangat menguntungkan, kendati di bawah harga yang tertulis dalam kontrak.
RR ARIYANI




Komentar Anda :