Bank Nasional Harus Fokus pada Risiko Operasional
Senin, 28 Agustus 2006 | 16:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perbankan nasional diharapkan fokus pada risiko operasional untuk meningkatkan kualitas manajemen risiko dan corporate governance (tata kelola) perbankan.
“Indonesia lebih baik fokus pada risiko operasional dibanding risiko non operasional,“ kata Direktur Standard Chartered Bank Ng Tew Keam di Jakarta, Senin (28/8).
Saat ini, kata dia, perubahan dan persaingan di industri perbankan semakin dinamis.Banyak pula regulasi-regulasi baru yang ditetapkan di industri perbankan. Sehingga, mau tidak mau kalangan perbankan harus ikut merevisi kebijakan sebelumnya. “Regukasi sekarang sangat dinamis,“ ujarnya.
Keam menyebutkan sedikitnya ada 18 komponen dalam manajemen risiko. Yakni tujuh risiko operasional dan 11 risiko non operasional. Risiko operasional, di antaranya, risiko reputasi, risiko bisnis, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko kredit. Sementara risiko non operasional, di antaranya, risiko cabang, risiko finansial, risiko legal, dan risiko gedung.
Menurut dia, penerapan manajemen risiko tidak dapat dijadikan ukuran untuk membandingkan keunggulan antara bank. Bisa saja satu bank unggul di risiko operasional, tapi bank lain unggul di risiko non oeprasional.
Hal senada disampaikan Senior Advisor Risk Advisory Services ABN Amro Lloyd Rolston. “Sulit jika manajemen risiko dijadikan ukuran untuk melihat keunggulan suatu bank,“ katanya.
Menurut dia, untuk penerapan manajemen risiko merupakan salah satu cara industri perbankan nasional untuk mengejar ketinggalan dari perbankan asing. Sehingga paling tidak performa bank-bank lokal bisa setara dengan bank asing. “Itulah pentingnya penerapan manajemen risiko di Indonesia,“ ujarnya.
SURYANI IKA SARI





