Dana dari Migas US$ 51 Juta

Selasa, 29 Agustus 2006 | 19:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Dirjen Migas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso mengatakan, pemerintah akan mendapat dana US$ 51 juta atau Rp 459 miliar bila tender 41 wilayah kerja migas yang dibuka penawarannya pada 28 Agustus lalu diminati kontraktor bagi hasil.

Dana itu berasal dari bonus tandatangan, uang jaminan tender, dan bagi hasil 41 wilayah kerja itu. Dalam tender kali ini telah ditatapkan angka minimum bonus tandatangan US$ 1 juta.

"Bonus itu bervariasi, rata-rata US$ 1 juta," kata Luluk, hari ini. Bahkan ada yang mencapai US$ 5 juta. Dalam tender itu, pemerintah memberikan perbaikan bagi hasil bagi para investor. Bagi hasil tertinggi bagi investor mencapai 35 persen untuk minyak dan 40 persen untuk gas.

muhamad fasabeni

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :