Kadin Minta Pembahasan RUU Pajak Tahun Ini Rampung
Rabu, 30 Agustus 2006 | 18:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta revisi Rancangan Undang-Undang Perpajakan segera disetujui.
Kadin, menurut Chris, tidak mempermasalahkan prosedur apa yang akan digunakan pemerintah, seperti mengusulkan lewat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, asalkan segera disetujui.
“Yang penting substansi dan waktu selesainya sesuai dengan yang kami harapkan,” kata Chris kemarin. “Maunya kami tahun ini selesai, karena kita tidak punya banyak waktu. Sekarang sudah hampir 2007.”
Staf ahli Menteri Keuangang Chatib Basri berpendapat senada. Menurut dia, meskipun akan dititipkan lewat fraski-fraksi, yang penting substansi revisi tidak berubah.
Dia juga berharap RUU Perpajakan ini segera rampung, karena undang-undang ini penting dalam membangun iklim investasi yang kondunsif.
Agus Supriyanto





