Kadin Minta RUU Pajak Disetujui

Rabu, 30 Agustus 2006 | 21:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta revisi Rancangan Undang-Undang Perpajakan segera disetujui. Kadin tidak mempermasalahkan prosedur apa yang akan digunakan pemerintah, seperti mengusulkan lewat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, asalkan segera disetujui.

"Yang penting substansi dan waktu selesainya sesuai dengan yang kami harapkan," kata Chris di Jakarta, Rabu (30/8) "Maunya kami tahun ini selesai, karena kita tidak punya banyak waktu. Sekarang sudah hampir 2007."

Staf ahli Menteri Keuangang Chatib Basri berpendapat senada. Menurut dia, meskipun akan dititipkan lewat fraski-fraksi, yang penting substansi revisi tidak berubah. Dia juga berharap RUU Perpajakan ini segera rampung, karena undang-undang ini penting dalam membangun iklim investasi yang kondunsif.

AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: