Kadin Minta RUU Pajak Disetujui
Rabu, 30 Agustus 2006 | 21:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chris Kanter meminta revisi Rancangan Undang-Undang Perpajakan segera disetujui. Kadin tidak mempermasalahkan prosedur apa yang akan digunakan pemerintah, seperti mengusulkan lewat fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat, asalkan segera disetujui.
"Yang penting substansi dan waktu selesainya sesuai dengan yang kami harapkan," kata Chris di Jakarta, Rabu (30/8) "Maunya kami tahun ini selesai, karena kita tidak punya banyak waktu. Sekarang sudah hampir 2007."
Staf ahli Menteri Keuangang Chatib Basri berpendapat senada. Menurut dia, meskipun akan dititipkan lewat fraski-fraksi, yang penting substansi revisi tidak berubah. Dia juga berharap RUU Perpajakan ini segera rampung, karena undang-undang ini penting dalam membangun iklim investasi yang kondunsif.
AGUS SUPRIYANTO






Komentar Anda :