Sugiharto Tidak Akan Pecat Eddie Widiono Selama Belum Ada Kepastian Hukum
Jum'at, 01 September 2006 | 15:57 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto menegaskan, ia tidak akan menonaktifkan (memecat) Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono selama belum ada keputusan hukum yang tetap mengenai kasusnya.
Apalagi selama Eddie ditahan selama empat bulan, kinerja PLN juga tidak terganggu oleh proses hukum yang dijalani Widiono. Bahkan, crash program untuk pembangunan pembangkit listrik dengan total kapasitas sebesar 10 ribu megawatt bisa dicapai sesuai jadwal.
Sugiharto menambahkan, ia mempertimbangkan asas praduga tak bersalah sehingga hanya menunjuk pejabat sementara untuk menangani operasional sehari-hari PLN.
"Kalaupun nanti ada penonaktifan, itu lebih karena
pertimbangan efektivitas pekerjaan bila proses hukum terus berjalan," kata Sugiharto di Nusa Dua, Bali.
Ia masih menunggu hasil pemeriksaan detail dari pihak kepolisian terhadap kasus Eddie.
Rofiqi Hasan





