Penyisiran Rekening Pejabat Hasilkan Dana Rp 2,8 Triliun
Senin, 04 September 2006 | 02:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 2,8 triliun dari pejabat dan mantan pejabat yang menyimpan uang negara.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P. Nasution, triliunan uang negara tersebut merupakan hasil penyisiran dan klarifikasi atas sekitar 600 rekening pejabat dan mantan pejabat negara, termasuk rekening yang sudah ditutup. Status rekening itu sudah dibahas bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dana itu, kata dia, selanjutnya akan dimasukkan ke dalam pos penerimaan pembiayaan dalam negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Untuk menutup defisit anggaran," katanya di Jakarta akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, jumlah dana dari rekening yang ditelusuri pemerintah ada kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun. Sebab belum semua rekening pejabat dan mantan pejabat negara ditelusuri. "Tapi pertambahannya ada kemungkinan tidak terlalu besar karena sudah diperkirakan dalam APBN Perubahan 2006," katanya.
"Nyangkutnya" uang negara di rekening pejabat dan mantan pejabat pertama kali diungkapkan BPK. Dalam laporan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2004, auditor negara itu menyebutkan ada uang negara sekitar Rp 22,5 triliun tersimpan di 957 rekening pribadi milik pejabat dan mantan pejabat pemerintah.
Anggota BPK Baharudin Aritonang enggan mengomentari dana yang berhasil dikumpulkan dari hasil penyisiran rekening pribadi pejabat dan mantan pejabat. "Itu sudah urusan pemerintah," katanya kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Menurut dia, BPK hanya berwenang memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Sedangkan pihak yang berhak memperbaiki dan menindaklanjuti audit laporan keuangan pemerintah itu adalah pemerintah sendiri.
PRAMONO (TNR)





