APBD 2007 Harus Selesai Awal Desember 2006

Senin, 04 September 2006 | 13:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) 2007 harus diselesaikan pada awal Desember 2006. "Awal
Desember sudah harus ada kesepakatan antara kepala daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah Departemen Dalam Negeri Daeng M. Nazir di Jakarta, Senin (4/9).

Tenggat waktu dari pemerintah, kata Daeng, diperlukan untuk mempercepat realisasi penyerapan anggaran di daerah. Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan menteri itu, kata dia, memberi pedoman pemerintah daerah untuk menyusun RAPBD. "Termasuk soal tenggat waktu penyunan dan plafon-plafonnya," kata dia.

Daeng mengungkapkan, ada kesulitan daerah menentukan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah selama proses penyusunan RAPBD baru bisa mengetahui jumlah total dana bagi hasil. Tapi pemerintah daerah tak mengetahui jumlah dana bagi hasil yang dibagikan ke daerahnya sampai ada pengumuman resmi dari
pemerintah. “Biasanya pengumuman dana bagi hasil untuk setiap daerah baru diumumkan setelah tahun anggaran berjalan.”

Pramono

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :