Pemerintah Terapkan Siaran Digital Pada 2015
Senin, 04 September 2006 | 17:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan menerapkan siaran digital mulai 2015.
Direktur Penyiaran Departemen Komunikasi dan Informatika Agnes Widiyanti mengatakan, saat ini sedang dilakukan uji coba peralatan siaran digital untuk menetapkan standar perangkat digital. “Uji coba ini akan berakhir pada April tahun depan,” kata Agnes pada acara Sosialisasi Digitalisasi dan Konvergensi Penyiaran, Senin (4/9).
Dia menjelaskan, untuk uji coba siaran digital radio, menggunakan perangkat In Band On Channel (IBOC) yang menjadi standar siaran radio digital di Amerika Serikat. Perangkat itu diujicobakan di Radio Bahana FM pada frekuensi 99,1 Mhz.
Sedangkan untuk siaran televisi, perangkat yang diuji coba adalah Digital Mobile Broadcasting (DMB-T) yang dikembangkan di Cina. Rencananya akan diuji 28 April-Mei lalu di kanal 27 UHF. Namun, tak bisa dilakukan karena kanal tersebut digunakan stasiun televisi Spacetoon. Selain itu, uga dilakukan pengujian perangkat dengan standar Digital Video Broadcasting (DVB-T) yang diterapkan di Eropa pada kanal 34 UHF. Uji coba ini bekerja sama dengan stasiun televisi TVRI dan RCTI. Selanjutnya, pada November 2006 – April 2007 dilakukan pengujian perangkat Digital Video Broadcasting Internet Protocol (DVB-IP), juga pada kanal 34 UHF.
Dia menjelaskan, setelah dilakukan uji coba tersebut, tahapan selanjutnya adalah melakukan simulasi siaran digital di Jakarta selama satu tahun. Pada tahun berikutnya simulasi akan dilakukan pada empat kota di Indonesia.
Digitalisasi siaran, lanjut dia, akan mengefisienkan kanal siaran. Jika dengan teknologi analog satu kanal siaran hanya dapat digunakan untuk satu siaran. “Maka, dengan digitalisasi, satu kanal analog tadi bisa digunakan untuk 2- 10 siaran,” ucapnya.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar menambahkan, penerapan siaran digital di Indonesia terkendala oleh perangkat penerima siaran yang dimiliki masyarakat. Saat ini televisi yang ada hanya mampu menangkap siaran analog. “Jadi masyarakat harus mempunyai televisi yang mampu menangkap siaran digital.” Eko Nopiansyah





