PLN Tidak Punya Utang Lagi ke Star Energy
Selasa, 12 September 2006 | 23:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) tidak lagi mempunyai kewajiban untuk membayar utang sebesar US$ 270 kepada PT Star Energy. Komisaris Utama LN Alhilal Hamdi mengatakan bahwa melalui penghapusan utang dari pembukuan atau write off maka utang tersebut dihapus.
“Itu mekanismenya kalau di pembukuan PLN masuk sebagai pendapatan lain. Lumayan itu, sekitar US$ 250 juta,” kata Alhilal kepada Tempo di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa (12/9).
Mengenai sisa utang sebesar US$ 65 juta, Alhilal mengaku tidak ingat. “Rasanya cuma itu saja. Kami tidak lagi punya kewajiban membayar, utang dihapus dari buku Star Energy,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, PT Star Energy, kontraktor Pembangkit Listrik Panas (PLTP) Bumi Wayang Windu, menghapuskan utang dari pembukuan (write off) PT PLN senilai US$ 270 juta dari US$ 340 juta. Sisanya sebesar US$ 65 juta tetap harus dibayar PLN kepada Star Energy.
Direktur Utama PT Star Energy Supramu Santosa pernah mengatakan, penghapusbukuan utang PLN tersebut merupakan kompensasi dari kesepakatan tariof listrik sebesar US$ 4,9 sen per kilowatt per jam (kWh). Sebelumnya kesepakatan tarif dengan kontraktor PLTP Wayang Windu sebesar US$ 8,4 sen. "Dengan kesepakatan harga tersebut, PLN hanya perlu membayar US$ 65 juta dan diangsur hingga 2007," kata Supramu.
Pertimbangan menghapus buku utang tersebut didasarkan pada keinginan Star Energy dan PLN untuk melanjutkan proyek Wayang Windu. Alasannya, PLN tidak mungkin membayar US$ 340 juta karena kondisi keuangannya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro pernah mengatakan, insentif berupa penghapusan utang dari pembukuan menjadi pertimbangan pemerintah untuk menyetujui harga listrik Wayang Windu.
Nieke





