Hutchison, Telkomsel, dan Excelcomindo Telah Lolos Uji Laik 3G
Rabu, 13 September 2006 | 11:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga operator, dari lima operator yang telah memperoleh lisensi, telah berhasil lolos uji laik operasi layanan berbasis teknologi generasi ketiga (3G) dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.
PT Hutchison CP Telecom Indonesia menjadi operator telekomunikasi pemegang lisensi 3G yang pertama kali lolos. Perusahaan ini memperoleh sertifikasi layanan 3G pada 29 Agustus 2006 lalu.
Hutchison CP Telecom Indonesia, anak perusahaan Hutchison Telecommunications International Ltd. (Whampoa Group) yang berpusat di Hong Kong.
Ditjen Pos dan Telekomunikasi kemarin kembali memberikan sertifikasi layanan 3G kepada PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Excelcomindo Pratama Tbk. (XL).
Telkomsel, anak perusahaan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., mendapatkan sertifikasi layanan 3G untuk wilayah Jakarta. Yang akan segera disusul berbagai kota lainnya seperti Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Yogyakarta, Bali, Balikpapan, dan Makassar.
Sedangkan Excelcomindo, anak perusahaan Telekom Malaysia Berhad, berhasi lolos uji laik untuk wilayah Jabotabek. XL kini tengah menunggu untuk mendapatkan sertifikasi wilayah Surabaya dan Bali. Perseroan mentargetkan layanan ini sudah bisa menjangkau Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, Lombok, serta Batam-Bintan tahun ini.
Dengan demikian, dari lima operator telepon seluler yang telah memperoleh lisensi 3G, tinggal dua operator lagi yang masih belum mendapatkan sertifikasi, yakni PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) dan PT Natrindo Telepon Seluler.
Indosat, anak perusahaan Singapore Technologies Telemedia, mentargetkan akan meluncurkan layanan 3G pada kuartal empat tahun ini. Sedangkan Natrindo, anak perusahaan Maxis Communications Berhad, juga berencana meluncurkan layanan 3G akhir tahun ini.
Setelah mendapatkan lisensi dan uji laik operasi, pemerintah mewajibkan operator minimal membangun jaringan di dua provinsi dengan cakupan (coverage) pelanggan mencapai 10 persen dari penduduk di provinsi itu.
Selanjutnya, berturut-turut untuk tahun ke dua mininal lima provinsi dengan coverage 20 persen, tahun ke tiga minimal delapan provinsi dengan coverage 20 persen, tahun ke empat minimal 10 provinsi dengan coverage 30 persen, tahun ke lima minimal 12 provinsi dengan coverage 30 persen dan tahun ke enam minimal 14 provinsi dengan coverage 30 persen.
Grace S Gandhi




Komentar Anda :