Kewajiban Relokasi Ancam Pelarian Modal ke Luar Negeri
Jum'at, 15 September 2006 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha menilai kewajiban relokasi ke kawasan industri bisa memicu terbangnya modal ke luar negeri.
Kewajiban itu akan menambah panjang daftar kelemahan daya saing iklim investasi di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, kewajiban ini akan mengakibatkan investasi menjadi mahal, karena seluruh faktor produksi seperti pabrik, buruh, dan permesinannya juga harus turut dipindahkan.
"Kalau ini terus dipaksakan, sebagian besar industri manufaktur justru akan merelokasi ke luar negeri. Di Vietnam misalnya, ongkos produksi di sana lebih murah," kata Sofjan.
Sofjan menambahkan, saat ini saja pengusaha sudah setengah mati untuk mengucurkan modal kerja. Apalagi, perbankan masih sulit mengucurkan kredit bagi sektor riil.
Menurut dia, seharusnya kebijakan itu dilakukan saat perekonomian Indonesia dalam keadaan baik. "Saat ini sulit dilakukan dan bertentangan dengan feasibility study industri manufaktur saat ini," ujarnya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Kustardjono Prodjolalito berpendapat senada. Menurut dia, para pengusaha enggan melakukan relokasi didasari tingginya harga lokasi di kawasan industri.
"Apa benar harga di kawasan industri lebih kompetitif? Untuk biaya relokasi saja sama nilainya dengan membuat pabrik baru," kata Kustardjono.
Fery Firmansyah





