Pemerintah Akui Tak Tangani Kerusakan Jalan dengan Cepat
Jum'at, 15 September 2006 | 18:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah mengakui tidak dapat menangani kerusakan jalan dengan cepat, karena keterbatasan dana dan prosedur birokrasi yang memakan waktu.
Menurut Kepala Pusat Penelitian Jalan dan Jembatan Departemen Pekerjaan Umum Sjahdanulirwan, alokasi dana untuk bidang jalan hanya 30 persen dari kebutuhan. "Sehingga yang dapat dilakukan hanya pemeliharaan rutin kecil, bukan peningkatan jalan," kata Sjahdanulirwan, Jumat (15/9).
Dia menjelaskan, pemeliharaan jalan juga tidak dapat dilakukan menyeluruh. Kegiatan ini tergantung prioritas, apakah jalan ekonomi atau pariwisata.
Meski anggaran disepakati, lanjut dia, dana juga tidak segera dapat digunakan. Sebab harus melewati prosedur panjang mencakup penunjukan satuan kerja, pimpinan proyek, menentukan desain, melakukan lelang, hingga pelaksanaan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Konsumen Jasa Konstruksi mengkritik pemerintah atas kelambanan penanganan jalan rusak. Dia mencontohkan, jalan jalur pantai utara Jawa (Pantura). Harun Mahbub





