Industri Tidak Wajib Masuk Kawasan Industri

Rabu, 20 September 2006 | 18:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan pengusaha tidak perlu merelokasi industrinya ke kawasan industri. Kawasan industri hanya ditujukan untuk industri baru.

Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi mengatakan, industri yang telah memiliki hak guna bangunan (HGB) dan hak pengelolaan tanah tidak harus pindah ke kawasan industri. "Mereka berhak melakukan kegiatan usaha di tempat sekarang," ujarnya setelah melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Fahmi Indris menyatakan, industri yang beroperasi di luar kawasan industri harus merelokasi ke kawasan. Selain itu pemerintah juga tidak akan menanggung biaya relokasi.

Menurut Lutfi, kewajiban menempati kawasan industri seperti diatur rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Industri hanya ditujukan untuk industri baru. Jika ada industri baru yang masuk ke Indonesia, kata dia, maka harus masuk ke kawasan industri.

Sedangkan industri yang sudah beroperasi, kata dia, nantinya juga harus pindah ke kawasan industri jika masa hak guna bangunan habis. Hak guna bangunan bisa diperpanjang jika pemerintah daerah mengubah lokasi industri menjadi kawasan industri.

"Selama pemerintah daerah menyatakan lokasi sebuah industri sebagai kawasan industri maka tidak perlu pindah karena sesuai tata ruang," kata Lutfi. Peraturan pemerintah tentang kawasan industri sebagai implemntasi dari rencana tata ruang yang dibuat pemerintah daerah.

Tentang rencangan peraturan pemerintah tentang kawasan industri, dia menyatakan, dukungannya. Sebab, peraturan pemerintah itu disebutkan industri harus memperhatikan lingkungan sekitarnya. "Selain itu kawasan industri menjamin ketersediaan infrastruktur dan kenyamanan usaha bagi industri," katanya.

Pemerintah, kata Lutfi, menjamin peraturan pemerintah yang sedang dibuat tidak akan menyulitkan investor.

OKTAMANDJAYA WIGUNA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: