Asumsi Makroekonomi RAPBN 2007 Masih Bisa Berubah
Rabu, 20 September 2006 | 18:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Asumsi dasar makroekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2007 yang disepakati pemerintah dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat pada 11 September lalu masih bisa berubah.
Anggota Panitia Kerja A Panitia Anggaran DPR Ishartanto mengatakan, panitia anggaran masih bisa mengubah asumsi dasar makroekonomi meski komisi keuangan telah meminta panitia anggaran tak membahas lagi asumsi tersebut. "Komisi Keuangan tak bisa melarang panitia anggaran mengkaji kembali asumsi-asumsi itu ," katanya di Jakarta , Rabu (20/9)
Berdasarkan tata tertib dewan, kata dia, panitia anggaran bisa mengubah asumsi yang telah disetujui di komisi keuangan. Panitia Kerja A juga akan menolak permintaan komisi keuangan itu. "Kami akan kirimkan suratnya," ujar anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa ini.
Dalam RAPBN 2007, pemerintah mengasumsikan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen, inflasi 6,5 persen, nilai tukar rupiah 9.300 per dolar Amerika Serikat, dan Sertifikat Bank Indonesia tiga bulan sebesar 8,5 persen.
Ketua Panitia Anggaran Emir Moeis membenarkan bahwa asumsi makroekonomi RAPBN 207 masih bisa berubah di panitia anggaran. Setiap anggota panitia anggaran yang mewakili berbagai sektor dan komisi bisa mempunyai pandangan berbeda dengan Komisi Keuangan. "Jangankan di panitia anggaran, di paripurna juga masih bisa berubah," katanya. Emir juga termasuk anggota Komisi Keuangan.
Pramono





