Bank Dunia : UU Tenaga Kerja Perlu Lebih Fleksibel

Rabu, 20 September 2006 | 19:28 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ekonom Senior Bank Dunia Pawan G.Patil mengatakan Undang-Undang Tenaga Kerja harus dibuat lebih fleksibel. "Undang-undang yang yang ada saat ini kurang fleksibel dalam penyerapan tenaga kerja," ujarnya di Jakarta hari ini.

Dia mengatakan, aturan tenaga kerja yang baik akan mendorong iklim investasi yang lebih baik. Rendahnya tingkat investasi di Indonesia membuat pertumbuhan ekonomi terutama sektor riil masih lambat. “Di samping ada masalah lain seperti infrastruktur, kepastian hukum, dan birokrasi,” katanya.

Penolakan atas revisi Undang-undang Tenaga Kerja, menurut Patil, karena tenaga kerja tidak ingin mengorbankan keuntungan jangka pendek demi kepentingan jangka panjang. "Mungkin kesejahteraan akan menurun, tapi pada waktu yang lebih lama, kesejahteraan akan meningkat," ujarnya.

Sofian






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: