Keringanan Tarif Belum Dimanfaatkan

Minggu, 24 September 2006 | 16:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:rodusen tekstil Indonesia dinilai belum mengoptimalkan pemanfaatan keringanan tarif generalized system of preference (GSP) dari Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada 2005, pemanfaatan GSP dari Uni Eropa hanya mencapai 49,2 persen dan Amerika Serikat 52 persen.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Ekonomi dan Perdagangan Komisi Uni Eropa untuk Indonesia Andreas Julin pada seminar tekstil nasional pekan lalu.

Uni Eropa menurut Julin, memberikan keringanan bea masuk untuk produk tekstil dan alas kaki Indonesia sebesar 20 persen dibandingkan negara-negara lain. Untuk bea masuk tekstil di Uni Eropa, negara lain dikenakan tarif masuk sebesar 8 persen sementara negara yang mendapat fasilitas GSP seperti Indonesia hanya dikenakan 6,4 persen .

"Ini yang seharusnya bisa dijadikan peluang merebut pasar. Rendahnya pemanfaatan GSP bisa berakibat produsen tekstil Indonesia kesulitan menembus pasar," katanya.

FERY FIRMANSYAH






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: