close

Jual Beli Tanah Tol Transjawa Dilarang

Senin, 25 September 2006 | 20:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan menghentikan proses pengalihan hak atas tanah di lokasi yang direncanakan untuk proyek pembangunan jalan tol trans Jawa. Langkah ini untuk menghindari tindakan spekulan yang bisa menyebabkan harga harga tanah melonjak.

Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan, BPN telah mengeluarkan surat edaran ke sejumlah pemerintah daerah yang melingkupi lokasi proyek jalan tol itu dan ke Kantor BPN setempat. Tapi sayangnya baru pemerintah Jawa Barat yang memberikan dukungan.

“Pemerintah daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur belum memberikan dukungan,” kata Joyo di Jakarta, kemarin. Padahal surat itu telah dikirim sejak Mei lalu. Langkah ini juga untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.

Harun Mahbub

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan