Izin Petrochina di Bojonegoro Belum Batal

Selasa, 26 September 2006 | 13:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Izin pengembangan pengeboran gas dan minyak oleh PetroChina East Java di sumur 7 dan 8 di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum pasti dibatalkan.

Sebab, menurut Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso, aturan Kementerian Lingkungan Hidup tentang ketentuan lokasi pengeboran minimal berjarak 600 meter dari pemukiman penduduk masih dalam tahap wacana. “Selama dua sumur itu memenuhi peraturan yang berlaku, ya tidak perlu dibatalkan,” katanya.

Luluk menyebutkan lokasi eksplorasi itu memenuhi aturan Peraturan Pemerintah yang terbit 1974 tentang Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi Lepas Pantai dan Keselamatan untuk Hilir.

Dia melanjutkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah bertanya ke Departemen Energi tentang perlu atau tidaknya analisis dampak lingkungan di lokasi tersebut. Namun jawaban itu belum diberikan karena proses analisis waktu yang panjang. “Sedangkan eksplorasi hanya perlu waktu singkat,” katanya.

NIEKE INDRIETTA






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: