PLN Desak Pemerintah Keluarkan Jaminan
Selasa, 26 September 2006 | 23:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT PLN (Persero) mendesak pemerintah memberikan jaminan proyek pembangkit listrik tenaga batu bara 10 ribu megawatt (MW).
Perusahaan pemerintah itu pesimistis bisa mewujudkan proyek listrik tersebut tanpa adanya jaminan dari pemerintah.
Direktur Utama PLN Eddie Widiono mengatakan, dari 6.900 MW yang ditawarkan untuk pembangunan pembangkit pembangkit di Jawa semua peserta tender belum mengembalikan dokumen. Pengembalian dokumen sempat ditunda dua kali pada 6 September dan 20 September. Pengembalian dokumen kemudian dijadwalkan pada 4 Oktober.
"Tidak mungkin membangun 10 ribu MW tanpa dukungan pemerintah," katanya di Dewan Perwakilan Rakyat.
Dia menjelaskan, semula penandatanganan kontrak pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Jawa dilakukan pada Oktober dan November 2006. Pemberian surat dukungan (support letter) masih dalam bentuk kebijakan. "Draf surat dukungan sudah disampaikan kepada peserta lelang," kata Eddie.
Pemerintah, kata Eddie, masih membahas pemberian surat dukungan. "Bentuk akhir surat dukungan harus bisa diterima peserta lelang sebelum penawaran," ujarnya. Dia menambahkan, hingga kini, tidak ada pembahasan mengenai surat jaminan (guarantee letter).
Direktur Transmisi dan Distribusi PLN Herman Darnel Ibrahim mengatakan pendanaan penyambungan (koneksi) dari pembangkit baru ke transmisi butuh Rp 333 miliar.
Sedangkan untuk mengalirkan ke transmisi dan gardu induk membutuhkan dana Rp 6,3 triliun dari anggaran perusahaan. Biaya transmisi juga akan dibebankan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007, 2008, dan 2009.
Menurut juru bicara PLN, Muljo Adji, kebutuhan dana untuk transmisi dan gardu induk Rp 18,2 triliun. PLN, kata dia, juga membutuhkan dana untuk membangun gardu induk baru sebesar Rp 11,6 triliun.
Dana tersebut,menurut Muljo, belum termasuk dana pengembangan pelayanan, yang terdiri atas pembangunan transmisi dan gardu induk ekspansi Rp 9,7 triliun dan sistem distribusi Rp 19,9 triliun.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian Ekonomi, Keuangan, dan Kerja Sama Internasional Departemen Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan akan melakukan pembahasan dengan DPR terkait dengan pemberian jaminan proyek listrik 10 ribu MW. Menurut dia, penjaminan proyek diberikan karena terbatasnya dana PLN.
Nieke





