Penyidikan Reksa Dana BNI Securities Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2006 | 23:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemeriksaan dan penyidikan kasus reksa dana PT BNI Securities hampir rampung.

Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) bakal segera menyerahkan kasus ini ke kejaksaan paling lambat akhir tahun ini.

Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah memanggil delapan saksi dalam kasus pelanggaran nilai pasar wajar atas portofolio reksa dana BNI Securities.

Selain itu, Bapepam menyidik dua produk reksa dana anak perusahaan BNI dan produk BNI Investment. "Kami sudah panggil sebelas saksi," kata Wahyu.

Kasus ini bermula dari adanya pelanggaran nilai pasar tak wajar yang dikelola BNI Securities pada pertengahan tahun lalu. Bapepam telah memeriksa empat manajer investasi yang terlibat, yakni BNI Securities, PT Trimegah Investment, PT Bahana, dan PT Mandiri Manajemen.

BNI Securities sudah dikenai denda Rp 500 juta dan Trimegah Rp 83 juta. Selain itu, Bapepam telah menetapkan dua tersangka dari BNI.

Marlina M.S.

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :