Kapal Asing Masih Diizinkan Angkut Batu Bara

Rabu, 27 September 2006 | 18:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah tidak akan merevisi road map angkutan batu bara sampai 2010. Dalam road map itu, kapal asing masih bisa mengangkut batu bara sampai 2010.

"Awalnya ada keinginan untuk merevisi bahwa asing dibatasi sampai 2008, tetapi karena faktanya sampai 2010 kita masih kekurangan, jadi harus diterima," kata Hatta kemerin.

Keputusan itu, kata Hatta, diambil telah disepakati Departemen Perhubungan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral dan Asosiasi Pengusaha Kapal Nasional.

Sebelumnya, Departemen Perhubungan telah memberikan izin pengoperasian kapal asing baru untuk mengangkut batu bara di dalam negeri dari Samarinda ke Tanjung Jati B, Jepara, kepada MV Salvatore Cafiero untuk mengangkut 240 ribu ton batu bara yang berlaku tiga bulan sejak 28 Agustus hingga 25 November 2006.

Anton Aprianto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: