Jaminan Proyek Listrik Berisiko Bebani Anggaran
Kamis, 28 September 2006 | 20:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyatakan pemberian jaminan proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) berisiko mempengaruhi defisit anggaran. Pemberian jaminan akan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia P Nasution mengatakan, jika proyek percepatan pembangunan pembangkit berjalan mulus maka pemerintah tidak perlu mengeluarkan biaya risiko. Sebaliknya, jika proyek bermasalah akan menjadi beban anggaran. "Jadi perencanaan proyek itu sangat penting mulai dari perencanaan, tender, dan penjadwalan harus ditaati," ujarnya, Kamis (28/9).
Menurut dia, pemerintah tidak akan menganggarkan jaminan proyek percepatan pembangunan pada APBN 2006 dan 2007. Jaminan akan diberikan pada APBN 2010. Dia mengatakan, pemberian jaminan pada 2010 karena risiko proyek akan timbul pada tahun itu. Jaminan akan diberikan sebagai dana cadangan pada pos belanja lain-lain. "Besarnya risiko masih dihitung oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Departemen Keuangan," katanya.
Mulia mengungkapkan, penerbitan surat jaminan (guarantee letter) proyek listrik sudah hampir final. "Tinggal menunggu Peraturan Presiden," katanya.
Perpres itu akan mengatur tentang ketentuan dibolehkannya BUMN melakukan pinjaman luar negeri dengan jaminan dari pemerintah, jaminan itu khusus untuk PLN dan tidak boleh digunakan untuk proyek lain.
Menteri Negara Perencanaan Pembanguan/ Kepala Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzet meminta, PT PLN (Persero) transpaan terkai pembiayaan proyek listrik. Saat ini, kata dia, tidak ada pembedaan antara proyek listrik reguler dan swasta (independent power producer/IPP).
Menurut Paskah, semua proyek listrik swasta sudah tidak diberikan jaminan. "Masalahnya, PLN masih mengajukan pembiayan proyek reguler dan swasta," katanya. Pembiayan proyek listrik reguler yang diajukan oleh perusahan listrik milik pemerintah itu sekitar US$ 6-7 juta.
Padahal, dia melanjutkan, kebutuhan mendesak saat ini adalah dana jaminan proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt. "Kebutuhan itu cukup besar sampai dengan 2009. Oleh karena itu, PLN harus transparan. Kami melihat ketidaktransparanan di sini," ujarnya.
Saat ini, kata Paskah, pemerintah sedag membahas pemberian jaminan untuk proyek listrik 10.000 MW. Jika sudah ada proyek percepatan pembangunan pembangkit, maka pembiayan proyek lain harus dicabut. "Jangan sampai ada tumpang tindih pembiayaan proyek 10.000 MW dengan regelur," katanya.
Paskah mengatakan, nilai jaminan yang akan diberikan masih diperhitungan pemerintah. Selain memberikan jaminan risiko proyek, pemerintah meminta investor memberikan counter guarantee berupa jaminan dari bank. Dia meminta PLN segera merelealisasikan pembangunan pembangkit 10.000 MW.
AGUS SUPRIYANTO | KURNIASIH BUDI





