Pemerintah Bangun Kembali Rumah Korban Gempa
Kamis, 28 September 2006 | 20:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menyiapkan dana sekitar Rp 5,4 triliun untuk pembangunan rumah korban gempa di Yogyakarta dan Jawa Tengah. "Rp 1,2 triliun dari APBN dan Rp 1,5 triliun dari APBN Perubahan," kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto di Departemen Keuangan, Kamis (28/9).
Pemerintah direncanakan akan memberikan dana pembangunan rumah Rp 20 juta per kepala keluarga. Djoko mengatakan saat ini pemerintah hanya bisa memberikan Rp 15 juta setiap keluarga. Pengelolaan dana akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. "Jika rencana pembangunan sudah diajukan, pemerintah akan memberi uang 40 persen. 60 persen sisanya akan diberikan setelah pembangunan rumah mencapai setengah dinding rumah," ujarnya.
Dia mengatakan, pembangunan rumah korban gempa bumi dimulai minggu pertama bulan Oktober tahun ini. ?Paling lambat pertengahan Oktober pembangunan sudah berjalan,? ujarnya.
Pembangunan rumah akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat. Pemerintah akan memberikan dana kepada kelompok-kelompok masyarakat. Setiap kelompok, kata Djoko, terdiri dari delapan sampai lima belas kepala keluarga.
Pembangunan rumah hancur menjadi prioritas dalam program tersebut. Desain rumah yang diwajibkan pemerintah adalah konstruksi rumah tahan gempa.
KURNIASIH BUDI





