BI: Basel II Akan Turunkan Rasio Kecukupan Modal Bank

Senin, 02 Oktober 2006 | 00:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penerapan Basel II bagi perbankan di Indonesia diperkirakan akan menurunkan rasio kecukupan modal bank (CAR).

Basel II lebih menekankan pada kecukupan modal perbankan. Bank-bank harus mampu mengelola risiko dari kekurangan modal minimum.

Aturan ini merupakan pengembangan dari Basel I yang lebih menekankan pada risiko kredit. Sedangkan Basel II tidak hanya risiko kredit, tapi juga memasukkan perhitungan risiko nilai tukar dan risiko suku bunga. Peraturan ini juga memasukkan unsur risiko perorangan, yaitu kerugian yang disebabkan kegiatan operasional (risk operational).

“Jangka pendek, CAR bank-bank kecil akan turun. Tapi ada juga bank-bank yang CAR nya malah akan meningkat,” kata Peneliti Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia Wimboh Santoso.

Wimboh memperkirakan, penurunan rasio kecukupan modal juga akan terjadi pada bank-bank yang bergerak di sektor korporasi karena penghitungan aktiva tertimbang menurut risiko lebih besar. Sedangkan bank-bank yang kreditnya banyak di retail dan untuk kredit kepemilikan rumah, CAR-nya bisa terdongkrak.

Meskipun bank-bank yang rasio kecukupan modal banknya disinyalir akan turun, menurut dia, penurunan itu tidak akan terlau siginifikan dan dapat menyebabkan bank-bank tersebut kolaps. Pasalnya, dalam ketentuan Basel II juga terdapat insentif untuk melakukan remitigasi kredit, yang dilakukan dengan meminta jaminan terhadap debitur saat bank membeli proteksi kredit atau dengan melakukan sindikasi.

Apalagi, penurunan rasio kecukupan modal bank juga terjadi pada negara-negara lain yang baru pertama kali menerapkan Basel II.

“Penurunan CAR juga hanya sesaat. Jika bank-bank sudah bisa memanfaatkan insentif maka CAR akan langsung naik,“ katanya.

Wimboh menegaskan, penerapan Basel II ke depan akan menguntungkan semua pihak, baik perbankan, pengawas, maupun publik. Pasalnya dengan adanya penghitungan risiko operasional yang diterapkan dalam Basel II, publik akan mengetahui secara transparan kondisi dari bank-bank yang ada di Indonesia.

Bank Indonesia saat ini tengah membentuk tim pengawas sebagai validator (pengesah) untuk kesiapan perbankan dalam menerapkan Basel II. Tim validator terdiri dari tiga tim yakni tim validator risiko pasar, risiko kredit, dan risiko operasional.

Suryani Ika Sari






Komentar Anda

Kirim