Publik Bisa Miliki Saham Induk Pertambangan

Senin, 02 Oktober 2006 | 16:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah menjajaki rencana penjualan saham perusahaan induk pertambangan (Indonesian Resources Company) kepada masyarakat.

Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara Roes Aryawijaya menjelaskan, pemerintah akan menggabungkan kepemilikan saham (masing-masing 65 persen) di perusahaan-perusahaan pertambangan pelat merah, seperti PT Tambang Batu Bara Bukit Asam Tbk., PT Timah Tbk., dan PT Aneka Tambang Tbk. ke dalam perusahaan induk pertambangan.
Setelah penggabungan rampung, pemerintah bisa menjual kepemilikan saham di perusahaan induk pertambangan baru itu ke publik.

"Penjualannya bisa lewat penawaran saham perdana (IPO)," katanya kepada Tempo di Jakarta.

Saham-saham yang akan dimasukkan ke dalam perusahaan induk pertambangan ada kemungkinan akan bertambah. Pemerintah pekan lalu mempertimbangkan mengkosolidasikan 9,36 persen saham di PT Freeport Indonesia dan 41,13 persen saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Langkah ini berdasarkan usulan Citigroup, konsultan yang ditunjuk mengkaji pembentukan perusahaan induk pertambangan.

Hasil kajian Citigroup menyebutkan saham pemerintah di Freeport Indonesia nilainya mencapai jutaan dolar. Apabila saham itu dikonsolidasikan ke dalam perusahaan induk pertambangan akan bisa memberikan nilai tambah kepada perusahaan induk baru tersebut. Pengalihan saham Freeport, kata sumber Tempo di Kementerian BUMN, juga akan menjadi daya tarik bagi investor publik atas rencana penjualan saham perusahaan induk pertambangan.

Budiriza






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: