Pemerintah Kaji Penutupan Sekitar 160 Bandara Udara
Rabu, 04 Oktober 2006 | 20:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perhubungan sedang mengkaji penutupan sementara sekitar 160 bandara udara terkait gangguan asap kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Bandara yang terancam ditutup itu adalah bandara yang dikelola pemerintah pusat atau Unit Pelaksana Teknis, yang memiliki sistem navigasi sederhana.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Mohamad Iksan Tatang mengatakan, sedang berkoordinasi dengan pejabat bandara di berbagai daerah yang tengah diselumuti asap dan kabut tebal. Penutupan sementara dapat dilakukan pada kondisi gangguan asap terjadi " Karena kalau ada gangguan asap rawan terhadap kecelakaan penerbangan," katanya di Jakarta, Rabu (4/10).
Menurut Tatang, bandara udara dengan navigasi sederhana itu mempunyai jarak pandang manual antara 800 - 1000 meter. Jika terjadi gangguan kabut asap tebal, jarak pandangnya semakin pendek. Pilot yang memaksakan pendaratan di tipe bandara seperti itu, dapat menyebabkan pesawat keluar dari landasan. "Pendaratan seperti ini terlalu beresiko," katanya.
Tatang mencontohkan, kecelakaan pesawat milik Mandala Airlines di Bandara Tarakan, Kalimantan Timur, kemarin. Menurut dia, bandara itu punya sistem navigasi sederhana dan saat kejadian ada kabut tebal yang menyebabkan jarak pandang pilot terhadap landasan hanya 400 meter. "Seharusnya jika tahu jarak pandangya pendek pilot tak mendaratkan pesawat,' kata Tatang.
Anton Aprianto (TNR)





