BRTI Minta SMS 9700 Diblokir
Kamis, 05 Oktober 2006 | 18:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) minta operator telekomunikasi seluler memblokir sementara layanan pesan singkat (SMS) premium 9700 milik PT Semesta Tirta Antara Raya.
Anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan pemblokiran itu karena layanan SMS itu meregistrasi otomatis terhadap pelanggan telepon seluler dan Fixed Wireless Access (FWA). Cara ini melanggar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Fitur Berbayar, sebab pelangganlah yang seharusnya meregistrasi.
Menurut Heru, isi layanan SMS itu adalah petunjuk down load lagu, tapi dia tidak tahu semua isi layanan SMS itu. Dari pengiriman SMS ini pelanggan terkena potongan pulsa Rp 4.650. “Ini masuk kategori pencurian pulsa,”ujarnya.
Eko Nopiansyah





