Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dirjen Pajak Menolak Permintaan BPK
Sabtu, 07 Oktober 2006 | 11:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution menolak permintaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuka akses audit perpajakan. "Tentu tidak kita kasih karena BPK itu meminta boleh masuk ke dalam dokumen wajib pajak," katanya di Jakarta kemarin (6/10).

Menurut Darmin, orang membayar pajak itu merupakan sukarela atau self assessment. "Kalau banyak pihak yang membongkar-bongkar pajak dia, pendapatan dia, rahasia usaha dia, bisa-bisa tak mau lagi bayar pajak. Kan jadi repot," ujarnya.

Itu sebabnya, kata Darmin, dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menyebutkan bahwa informasi mengenai wajib pajak tidak bisa dibuka pada pihak lain (termasuk BPK) tanpa izin Menteri Keuangan. "Tapi kalau sudah tersangka, boleh membuka data pajak orang. Kalau belum tersangka, belum boleh," ungkapnya.

Darmin mempersilakan BPK melakukan audit terhadap Ditjen Pajak untuk mengetahui wajar atau tidaknya penerimaan pajak, karena BPK memang memiliki kewenangan untuk mengaudit penerimaan pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan informasi mengenai wajib pajak memang dilindungi Undang-Undang Perpajakan. Tetapi, menurut dia, bukan berarti bahwa BPK tidak bisa mengaudit penerimaan pajak, apalagi pemeriksaan yang berhubungan dengan persoalan penyelewengan dan korupsi pajak. “Ini tidak berarti kita menghalangi akses tersebut, tapi saya rasa kita semua hanya ingin memberikan suatu pengaturan yang lebih pasti,” kata Sri Mulyani.

Sofian/Marlina/Eko Nopiansyah

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Jangan Berburu di Kebun Binatang | 04 April 2005
Menutup Bocor, Mengkaji Aturan | 31 Januari 2005
Utang Pajak PT Timor  | 29 Desember 1998
Pajak Diobral, Bagaimana Anggaran?  | 01 Desember 1998
Pajak yang (Mungkin) Hilang  | 03 November 1998
Ketika Tommy Tersandung Pajak  | 17 Mei 1999
Mobil Bekas, Pajak Baru  | 27 April 1999
Memburu Koruptor Kasus Karaha Bodas | 06 Desember 2004
Tak Puas Keputusan BPSP  | 23 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Petugas Retribusi [TEMPO/ Erik Prasetya; 44C/334/90]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kepala Pajak Pademangan Akan Dicekal
Kepala Kantor Pajak Pademangan Dijemput Besok
18 Tersangka Penipuan Pajak Diserahkan ke Polda
Seorang Lagi Tersangka Restitusi Pajak Ditangkap
Empat Petugas Pajak Kembali Ditangkap
Tarif Ekspor CPO Turun 1,5 Persen
Pemerintah Tetapkan Pajak Ekspor Batu Bara Lima Persen
Penerimaan Pajak Masih Kurang Rp 25 Triliun
Perusahaan Keluhkan Setoran Pajak Lampu Jalan
2010, Pembayaran Fiskal Luar Negeri Akan Dihapus
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 7 Tahun 2004 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara RI dan Republik Portugal Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak Yang Berkenaan Dengan Pajak Atas Penghasilan Beserta Protokol
PP RI No. 5 Tahun 2004 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
PP RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Penyampaian Rencana dan Laporan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
> selengkapnya...

Website

Departemen Keuangan

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk85584 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< October,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data