Pertamina Tetap Ingin Investasi di Natuna
Rabu, 11 Oktober 2006 | 04:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Pertamina (Persero) menginginkan keberadaannya di Blok Natuna D Alpha tetap dengan kepemilikan 24 persen. Menurut Direktur Utama Ari Sumarno, tujuannya agar investasi senilai US$ 66 juta untuk eksplorasi gas di blok itu bisa kembali.
“Kami ingin, Pertamina tidak dikeluarkan dari Blok Natuna supaya punya kesempatan untuk mendapatkan uangnya kembali,” tutur dia di Jakarta, kemarin.
Kontrak investasi untuk eksplorasi di Blok Natuna, seperti dinyatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro sebelumnya, terancam hangus, apabila sampai 9 Januari 2007 blok itu belum juga memproduksi gas. Selanjutnya, kalau sampai akhir masa kontrak seluruh komitmen dan kewajiban tidak bisa dipenuhi ExxonMobil—mitra kerja Pertamina di Blok Natuna--maka kontrak itu determinate (berakhir). "Itu sesuai dalam kontrak," kata dia.
Dia memastikan, pemerintah akan menarik hak pengelolaan ExxonMobil di Blok Natuna. Setelah itu, kata Purnomo, bisa saja dilakukan tender kembali untuk mengelola Blok Natuna atau ditawarkan pada Pertamina.
Ari mengatakan, siapapun yang ditunjuk nanti, Pertamina ingin tetap berada di Blok Natuna. “Paling tidak dengan kepemilikian seperti sekarang, yaitu sebesar 24 persen,” ujarnya.
Dia melanjutkan, Pertamina buth partner untuk eksplorasi blok itu karena nilai investasinya mencapai US$ 25 miliar. Penyebab besarnya investasi adalah tingginya kandungan karbondioksida yang mencapai 71 persen.
Dari dokumen yang dimiliki Tempo, uang negara yang dicairkan Pertamina di Natuna mencapai US$ 66 juta. Nilai itu setara dengan 24 persen saham. Sedangkan 76 persen sisa saham dimiliki ExxonMobil.
Tjatur Saptoedy, anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PAN mengatakan, dana yang dikeluarkan Pertamina tersebut adalah uang negara dan jumlahnya cukup besar. "Itu bisa dijerat lewat undang-undang KPK," katanya.
Menurut Ari, dana investasi itu termasuk sunk cost atau biaya hilang akibat risiko eksplorasi. "Kalau itu mau dilaporkan ke KPK ya silakan. Mau diaudit ya diaudit saja. Investasi tidak mendapat return, masa dianggap kriminal. Kan, kita perusahaan minyak," katanya.
Sementara itu, juru bicara ExxonMobil Oil Indonesia Maman Budiman berkukuh dan menganggap kontrak baru berakhir 2009. Menurut dia, ExxonMobil saat ini mereka masih terus menjajaki komitmen pembelian gas dengan PTT (Thailand) dan Petronas (Malaysia).
Penegasan serupa disampaikan International Senior Advisor Asia Pacific Exxon Mobil Corporation, Robert W. Haines usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Menurut kami, kontraknya tetap valid (tidak berakhir 2007)," katanya.
NIEKE INDRIETTA/OKTAMANDJAYA WIGUNA





