Lapindo Rugi Hampir Rp 1 Triliun
Rabu, 18 Oktober 2006 | 08:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anak perusahaan PT Energi Mega Persada Tbk., Lapindo Brantas Inc., menderita kerugian US$ 106 juta atau sekitar Rp 964 miliar hingga akhir tahun nanti.
Ini akibat semburan lumpur panas di Blok Brantas, Sidoarjo, Jawa Timur. Kerugian itu bakal dipikul calon pemilik baru Lapindo, Lyte Ltd.
Direktur Energi Mega Faiz Shahab mengatakan kerugian Lapindo atas petaka lumpur panas itu terus bertambah dari waktu ke waktu. Sebuah perusahaan independen Elliot Association Pte. Ltd. menghitung akumulasi kerugiannya, yaitu biaya penanggulangan sumur US$ 25 juta, evakuasi US$ 10 juta, ganti rugi kerusakan bangunan dan aset sebesar US$ 19 juta, biaya penanganan lumpur US$ 15 juta, serta biaya pembuangan lumpur US$ 25 juta.
"Kerugian itu terus bertambah," kata Faiz dalam penjelasan tertulisnya kepada Bursa Efek Jakarta.
Sedangkan juru bicara Energi Mega, Herwin Hidayat, mengatakan hingga Juli lalu perusahaan sudah mengeluarkan dana US$ 4,9 juta dan bulan lalu US$ 30 juta untuk penanganan bencana tersebut.
"Biaya yang telah dikeluarkan itu dibagi dengan Medco dan Santos, yang juga bertindak sebagai participation interest di Blok Brantas," katanya kepada Tempo.
Tapi ada asuransi yang memberikan pertanggungan, yaitu US$ 27,5 juta dari Asuransi Tugu Pratama, US$ 2,5 juta dari AIU Indonesia, dan dari konsorsium sebesar US$ 25 juta.
Berkaitan dengan proses pelepasan Lapindo dari Energi Mega, kata Faiz, pemilik baru harus menanggung dan mengambil alih semua kewajiban yang ada sekarang dan yang akan timbul nanti.
Semula, Energi Mega memiliki semua saham Lapindo melalui Kalila Energy Ltd. dan Pan Asia Enterprise Ltd. Kedua induk usaha Lapindo itu kemudian dijual kepada Lyte seharga US$ 2 (Rp 18 ribu) pada bulan lalu.
Lyte, perusahaan yang berdomisili di Kepulauan Jersey, Inggris, berdiri pada 17 Januari 2006 dengan modal dasar 10 ribu pound sterling (Rp 170 juta). Perusahaan yang sepenuhnya dikendalikan Grup Bakrie itu bakal segera bersalin nama jadi Bakrie Oil and Gas Limited.
Manajemen Energi Mega menemui Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) kemarin. Tapi Kepala Biro Penilaian Keuangan Sektor Riil Bapepam Nurhaida menolak menjelaskan isi pertemuan.
Sebelumnya, dia pernah menyatakan akan memanggil Energi Mega untuk mengklarifikasi beberapa hal terkait dengan penjualan Lapindo. Selain menanti persetujuan pemegang saham, Energi Mega harus meminta izin Merrill Lynch sebagai pemberi pinjaman US$ 125 juta kepada Energi Mega.
Yuliawati/Marlina M.S.





