close

Kepemilikan Asing di Proyek Serat Optik Dibatasi

Kamis, 26 Oktober 2006 | 01:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah membatasi penyertaan modal asing paling besar 35 persen dalam pembentukan konsorsium pembangunan serat optik atau fiber optic. Pembatasan agar penguasaan asing dalam sistem telekomunikasi di Indonesia tidak semakin menggurita.

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan, pemerintah ingin meningkatkan kepemilikan domestik dalam sistem telekomunikasi Indonesia. “Telekomunikasi kita sekarang sudah dikuasai oleh investor asing,” kata Sofyan di Jakarta, Selasa (24/10).

Pemerintah juga membatasi jumlah perusahaan yang terlibat dalam konsorsium itu sebanyak empat perusahaan. Sebab bila jumlah perusahaan yang ikut dalam konsorsium lebih dari empat justru tidak akan menguntungkan.

Eko Nopiansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan