Pemerintah Akan Berinvestasi Saham, Obligasi, dan SBI
Sabtu, 11 November 2006 | 01:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan menggunakan dana nganggur atau dana-dana yang tidak terpakai di kas negara untuk investasi di pasar modal. Dana itu akan digunakan membeli saham, obligasi, Sertifikat Bank Indonesia, dan instrumen investasi lainnya.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Harry Purnomo mengatakan tengah menyusun aturan pelaksanaan yang memungkinkan pemerintah berinvestasi di luar Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara memberikan peluang bagi pemerintah berinvestasi di luar BUMN. "Ada ruang untuk melakukan investasi atau mengoptimalkan penggunaan anggaran," katanya di Jakarta kemarin. Selama ini, pemerintah hanya berinvestasi melalui Penyertaan Modal Negara di perusahaan BUMN.
AGUS SUPRIYANTO
Topik :






Komentar Anda :