Gaji Pejabat Departemen Keuangan Naik 400 Persen

Senin, 13 November 2006 | 03:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gaji pegawai Departemen Keuangan pada direktorat tertentu akan dinaikkan hingga 400 persen mulai Januari 2007.

“Menteri Keuangan telah meneken surat keputusan kenaikan gaji itu pada 31 Oktober lalu,” kata seorang pejabat Departemen Keuangan kepada Tempo.

Namun, dia menjelaskan, kenaikan itu tidak dilakukan seragam. Hanya direktorat-direktorat tertentu yang basah seperti Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. “Jadi maksudnya memang untuk menekan korupsi.”

Kenaikan gaji pada suatu direktorat pun juga tidak seragam. “Di Bapepam misalnya, Biro Hukum mendapat kenaikan yang cukup signifikan karena memang pos yang strategis.”

Sedangkan di Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kenaikan gaji terbesar dinikmati para pegawai kantor-kantor utama yang modern. “Kantor Bea dan Cukai serta Pajak yang pendapatannya gede, gajinya juga naik paling besar.”

Dia menjelaskan, kenaikan gaji secara tidak merata di Departemen Keuangan ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah. “Maksudnya mungkin untuk mulai secara bertahap menghapus sistem PGPS, pinter goblok pendapatan sama.”

Sumber lain menyebutkan, kenaikan itu berupa tambahan tunjangan untuk biaya transportasi, perumahan, kesehatan, uang makan, hingga pendidikan anak. Dengan tambahan ini, pendapatan seorang pejabat eselon satu bakal naik sekitar 400 persen. Dari semula Rp 6-7 juta menjadi Rp 25-30 juta per bulan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membantah akan menaikkan gaji pegawainya hingga 400 persen. Dia menegaskan, ia melakukan reformasi secara menyeluruh, bukan hanya masalah gaji saja.

Namun, dia mengakui, struktur gaji saat ini memang tidak memadai, tidak jelas, dan tidak karuan sistemnya. Untuk melakukan pembenahan harus bertahap, jelas arahnya, hati-hati, dan diperhitungkan secara matang.

“Masalah gaji selalu sensitif. Saya harap media massa membantu saya dengan tidak membuat pemberitaan yang tidak lengkap atau membuat persepsi yang salah,” kata Sri Mulyani lewat layanan pesan pendek, Minggu.

Dia menambahkan, dia memang menaikkan tunjangan pegawainya, bukan gaji. Tunjangan pejabat Bapepam misalnya, memang dinaikkan karena saat ini jauh di bawah lembaga regulator pasar yang lain. “Ini bisa membuat demoralisasi yang serius,” kata Sri Mulyani.

Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rahmany mengungkapkan, kenaikan gaji itu untuk menekan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Meskipun demkian, Fuad juga enggan menyebutkan kenaikan pendapatan itu sebesar 400 persen. “Jumlahnya masih jauh di bawah pendapatan pegawai Bank Indonesia dan profesional swasta,” kata Fuad.

M Teguh/Heri Susanto/Grace S Gandhi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Naik terus kerja yang bener

    Gaji para " PNS " naek sampe 400%...
    gila, kinerja juga harusnya naek lebih dari 400% donk

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan