|
Kerugian Akibat Pembajakan Piranti Lunak US$280 juta
Senin, 13 November 2006 | 17:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kerugian akibat pembajakan perangkat lunak di Indonesia mencapai US$ 280 juta. Jumlah itu didapat dari 295 perangkat lunak yang dibajak.
License Compliance Manager PT Microsoft Indonesia Anti Suryaman mengatakan, dari perangkat lunak yang dibajak itu, 90 persen yang dibajak adalah produk Microsoft, seperti program windows dan office. "Padahal Microsoft sudah memproteksi produk-produk yang akan dikeluarkan pembajakan," kata Anti, hari ini.
Menurut Presiden Microsoft South East Asia Chris Atkinson, pembajakan perangkat lunak di Asia Pasifik memang menjadi tantantangan utama.
Pemerintah seharusnya menegakkan hukum untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual dan mendidik masyarakat untuk menghargai karya cipta. "Razia perangkat lunak akan lebih efektif jika tidak hanya kepada pengecer, tapi juga produsen,” ujarnya.
eko nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|