Bank Belum Dukung Sektor Rill
Kamis, 16 November 2006 | 19:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 148 tahun 2000 tentang pemberian insentif investasi baru terancam mampu meningkatkan daya saing investasi nasional. Sebab, pemberian insentif ini tidak didukung oleh kredit investasi dari perbankan.
Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) M.S. Hidayat mengatakan, perbankan masih lamban menyalurkan kredit. “Pertumbuhan ekonomi bisa tidak jalan,” ujarnya hari ini. Di sisi lain, Bank Indonesia menerapkan pengawasan ketat terhadap perbankan karena trauma dengan kredit macet.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris juga menyesalkan kurang responsifnya perbankan dalam mendorong pertumbuhan industri. Ia mencontohkan kasus PT Dok Koja Bahari yang mendapat kontrak pembuatan kapal dari Korea Selatan senilai US$ 100 juta. Tapi karena tidak dibiayai bank nasional, Dok meminjam ke Bank Expor Impor Malaysia.
Fery Firmansyah





