Broker Properti Desak Sertfikasi

Jum'at, 24 November 2006 | 19:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Asosiasi Broker Real Estate Indonesia (AREBI) mendesak pemerintah agar segera mengeluarkan ketentuan sertifikasi untuk broker properti. Sebab bisnis broker properti di Indonesia sudah tidak kondusif dan tidak profesional lagi karena tidak ada regulasi.

Sekretaris Jenderal AREBI Dharmadi Darmawangsa mengatakan, bisnis broker properti membutuhkan regulasi agar dapat diawasi, terdata, dan diikat dengan peraturan berikut sanksinya. “Batasan waktunya ditetapkan tahun depan,” kata dia di Jakarta hari ini.

Persaingan di bisnis ini sudah tidak sehat. ”Terjadi perang komisi, pembajakan sumber daya manusia, dan pencurian data base,” kata Dharmadi. Selain itu, tidak ada standarisasi baik dalam operasi, tata laku, dan komitmen etika bisnis.

Harun Mahbub

TOPIK






Komentar Anda

Kirim