Layanan Akses Nirkabel Tetap Satu Kode Area
Kamis, 14 Desember 2006 | 18:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Operator telekomunikasi akses nirkabel tetap atau fixed Wireless access (FWA) yang melanggar batas wilayah akhirnya memberi pernyataan bermaterai kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) bahwa layanannya hanya berlaku di satu kode area.
Anggota BRTI Heru Sutadi mengatakan, BRTI akan mengecek realisasinya. Tiga penyelenggara FWA, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Indonesian Satellite Corporation Tbk., dan PT Bakrie Telecom Tbk. telah menyampaikan jawaban atas surat teguran BRTI pada 7 November lalu tentang pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 35/2004 tentang penyelenggaraan telekomunikasi tetap nirkabel.
Ketiga operator itu ditegur BRTI karena layanan FWA-nya dapat digunakan di luar kode area.
Eko Nopiansyah





