Kepala BPKP Janji Kawal Pemberantasan Korupsi

Jum'at, 15 Desember 2006 | 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi mengaku berkomitmen mengawal kasus-kasus korupsi temuan lembaganya hingga putusan di pengadilan. Dari 486 kasus korupsi yang dilaporkan oleh BPKP sejak 2002 hingga November 2006, hanya 20 persen yang bisa divonis pengadilan.

Bekas perwira tinggi Polri ini menjelaskan laporan BPKP berdasarkan permintaan Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai jumlah total kerugian negara. Rinciannya, yang ditangani Kejaksaan ada 222 kasus, Kepolisian (195), dan KPK (69).

Ia mengatakan BPKP akan mengontrol kasus-kasus yang masuk ke aparat penegak hukum agar tak mentah lagi dengan alasan tak menemukan pelanggaran hukumnya. Contohnya, kasus pembalakan liar Adelin Lis dan kasus Bank Aspac yang hampir saja ditutup pengusutannya karena penyidik mengaku tak menemukan pelanggaran hukum.

Agus Supriyanto






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: